Istilah “Digital Divide” mungkin masih terdengar asing di telinga kita. Saya cukup yakin, gabungan dua kata dalam bahasa Inggris itu jika diterjemahkan secara kasar oleh orang yang pertama kali mendengarnya akan terdengar janggal dan tak masuk akal. Saya pun demikian. Seketika itu pula, bagi mereka yang mendengar ini kali pertama, akan mencoba mencari tahu. Ke mana lagi kalau bukan ke mbah Google? sepeti yang Saya lakukan.
Pencarian Saya membawa Saya ke IGADD (Investor Group Against Digital Divide) yang dimotori oleh Dr Craig Warren Smith. Bersama Dr Ilham Habibie dari The Habibie Center (THC) dan Dr Armein Langi dari ITB, mereka bertiga kemudian menancapkan bendera IGADD di Indonesia untuk memerangi Digital Divide, yang akan dimulai dari Indonesia. Bahkan, kini IGADD telah ber-partner dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) RI untuk menyiapkan rencana strategis yang mereka sebut 20 by 12.
Setelah membaca panjang lebar, term Digital Divide yang kita dengar di atas secara simple dapat kita terjemahkan sebagai “Kesenjangan Digital”. Apa maksudnya? Secara sederhana Dr Smith menjelaskan makna Kesenjangan Digital Digital di sini artinya adalah “kesenjangan antara mereka yang mendapatkan keuntungan dari teknologi dan mereka yang tidak mendapatkannya”.
Selama ini teknologi telah merambah tak hanya negara maju, tapi juga negara-negara berkembang seperti Indonesia. Tak hanya hanya kota, tapi telah sampai ke desa-desa. Teknologi tak hanya dirasakan orang berduit semata, tapi juga mereka yang petani di desa. Internet bahkan telah bisa dirasakan oleh orang2 di desa Saya
. Komunikasi lewat Hand Phone, sudah bukan barang baru lagi.
Jadi, bukankah hal itu menunjukkan bahwa tak ada lagi kesenjangan digital?
Yang terjadi selama ini, terutama di Negara-negar dunia ketiga, mereka hanya dibanjiri dengan produk-pproduk teknologi, yang berarti bahwa mereka hanya akan menjadi konsumer alias pengguna saja. Keuntungan yang didapat oleh pengguna tentu adalah dari sisi manfaatnya. Tapi pada sisi pembuat atau produser, keuntungan yang didapat adalah keuntungan materi. Inilah yang disebut oleh Dr Craig sebagai Digital divide atau Kesenjangan digital.
Dalam konteks ini pula, muncullah istilah prosumer yang merupakan gabungan kata produser dan konsumer. Upaya mempersempit gap digital divide ini dapat dicapai dengan memberdayakan masyarakat agar tidak hanya menjadi konsumer, tapi juga produser sekaligus. Upaya inilah yang telah berhasil dilakukan oleh Iqbal Quadir dengan Grameen Phone-nya yang telah berhasil mengurangi angka kemiskinan di Bangladesh dengan memberdayakan masyarakatnya melalui teknologi.
Lalu, bagaimana dengan di Indonesia? KOMINFO dengan IGADD saat ini tengah menyiapkan formula untuk mewujudkan strategi “20 by 12“, yang mereka maksudkan bahwa pada tahun 2012, 20% penduduk Indonesia akan sudah terhubung dengan koneksi Internet Broadband. Tentunya, tak hanya koneksinya yang dibangun, tapi juga budaya teknologi juga harus dibangun. Jika koneksi internet broadband hanya akan membuat 50 juta masyarakat Indonesia menjadi konsumer semata, lalu buat apa?

hmm… semoga the next India itu bisa terwujud di negeri ini.
Amin…
@ donny
bukan India, tapi Bangladesh bosss…. makanya ayuk kita pikirin, metode apa yang bisa n cocok diterapkan di indonesia untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia denga Teknologi yang ada. Tapi ingat, jangan sampek cuma jadi Konsumer. Sebisa mungkin bangsa kita jadi Konsumer sekaligus Produser atau yang disebut Prosumer itu…
great information. Tapi menurutku, masih ada kesenjangan digital kok di Indonesia, kalau dilihat secara mendetail. Coba deh berkunjung ke bebrapa daerah terpelosok…..
btw mau ikut ICT paper by GEmastik ya? Semangat bro…